Anggota DPRD Kota Cimahi sebagai pejabat publik yang mempunyai tugas legislasi, anggaran dan pengawasan sudah memiliki fakta integritas berupa komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi, transparansi dan pembangunan yang bersih/ demikian pernyataan Sukarni Kabag Umum Setwan DPRD Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang tengah melakukan studi banding ke DPRD Kota Cimahi// Fakta integritas tersebut disosialisasikan Sekertaris DPRD Kota Cimahi Eddy Djunaedi dalam rapat asosiasi sekretariat dewan se-Indonesia beberapa waktu sebelumnya// Menurut Sukarni fakta integritas merupakan inisiatif DPRD berupa kesepakatan dengan masyarakat karena rancangan peraturan daerah-raperda sebagai produk legislatif harus diketahui rakyat///
Rabu, 23 Desember 2009
Anggota DPRD Bakal Dapat Toyota Rush
Belum genap satu tahun mengemban amanah rakyat anggota DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 sudah meminta fasilitas mobil dinas Toyota Rush dan tampaknya Walikota Cimahi bakal memenuhi tuntutan tersebut// Sementara itu Kabag Keuangan Pemkot Cimahi Edy Sofyan ketika dihubungi reporter AR FM melalui telepon selulernya enggan berkomentar// Di lain pihak warga Kota Cimahi Lim Mei Ming mempertanyakan kelayakan anggota Dewan untuk mendapatkan fasilitas mobil dinas tersebut/ sebaiknya mereka naik angkot saja agar dapat merasakan kesulitan hidup rakyat yang tidak mampu makan, pendidikan dan kesehatan yang layak// Lain halnya dengan anggota DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan yang merasa layak mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pekerjaan dan menurutnya Toyota Rush bukan termasuk mobil mewah// Sedangkan Tokoh Masyarakat Cimahi HM. Syambas menyatakan selama anggaran tersedia dan sesuai dengan peruntukkannya tidak apa-apa akan tetapi juga harus dipertimbangkan kecemburuan masyarakat karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat///
Langganan:
Postingan (Atom)