Cari Blog Ini

Rabu, 23 Desember 2009

Fakta Integritas Anggota DPRD Kota Cimahi

Anggota DPRD Kota Cimahi sebagai pejabat publik yang mempunyai tugas legislasi, anggaran dan pengawasan sudah memiliki fakta integritas berupa komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi, transparansi dan pembangunan yang bersih/ demikian pernyataan Sukarni Kabag Umum Setwan DPRD Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang tengah melakukan studi banding ke DPRD Kota Cimahi// Fakta integritas tersebut disosialisasikan Sekertaris DPRD Kota Cimahi Eddy Djunaedi dalam rapat asosiasi sekretariat dewan se-Indonesia beberapa waktu sebelumnya// Menurut Sukarni fakta integritas merupakan inisiatif DPRD berupa kesepakatan dengan masyarakat karena rancangan peraturan daerah-raperda sebagai produk legislatif harus diketahui rakyat///

Anggota DPRD Bakal Dapat Toyota Rush

Belum genap satu tahun mengemban amanah rakyat anggota DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 sudah meminta fasilitas mobil dinas Toyota Rush dan tampaknya Walikota Cimahi bakal memenuhi tuntutan tersebut// Sementara itu Kabag Keuangan Pemkot Cimahi Edy Sofyan ketika dihubungi reporter AR FM melalui telepon selulernya enggan berkomentar// Di lain pihak warga Kota Cimahi Lim Mei Ming mempertanyakan kelayakan anggota Dewan untuk mendapatkan fasilitas mobil dinas tersebut/ sebaiknya mereka naik angkot saja agar dapat merasakan kesulitan hidup rakyat yang tidak mampu makan, pendidikan dan kesehatan yang layak// Lain halnya dengan anggota DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan yang merasa layak mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pekerjaan dan menurutnya Toyota Rush bukan termasuk mobil mewah// Sedangkan Tokoh Masyarakat Cimahi HM. Syambas menyatakan selama anggaran tersedia dan sesuai dengan peruntukkannya tidak apa-apa akan tetapi juga harus dipertimbangkan kecemburuan masyarakat karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat///