Cari Blog Ini

Rabu, 23 Desember 2009

Fakta Integritas Anggota DPRD Kota Cimahi

Anggota DPRD Kota Cimahi sebagai pejabat publik yang mempunyai tugas legislasi, anggaran dan pengawasan sudah memiliki fakta integritas berupa komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi, transparansi dan pembangunan yang bersih/ demikian pernyataan Sukarni Kabag Umum Setwan DPRD Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang tengah melakukan studi banding ke DPRD Kota Cimahi// Fakta integritas tersebut disosialisasikan Sekertaris DPRD Kota Cimahi Eddy Djunaedi dalam rapat asosiasi sekretariat dewan se-Indonesia beberapa waktu sebelumnya// Menurut Sukarni fakta integritas merupakan inisiatif DPRD berupa kesepakatan dengan masyarakat karena rancangan peraturan daerah-raperda sebagai produk legislatif harus diketahui rakyat///

Tidak ada komentar: