Anggota DPRD Kota Cimahi sebagai pejabat publik yang mempunyai tugas legislasi, anggaran dan pengawasan sudah memiliki fakta integritas berupa komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi, transparansi dan pembangunan yang bersih/ demikian pernyataan Sukarni Kabag Umum Setwan DPRD Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang tengah melakukan studi banding ke DPRD Kota Cimahi// Fakta integritas tersebut disosialisasikan Sekertaris DPRD Kota Cimahi Eddy Djunaedi dalam rapat asosiasi sekretariat dewan se-Indonesia beberapa waktu sebelumnya// Menurut Sukarni fakta integritas merupakan inisiatif DPRD berupa kesepakatan dengan masyarakat karena rancangan peraturan daerah-raperda sebagai produk legislatif harus diketahui rakyat///
Rabu, 23 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar